PORTAL SULUT - Banyak pertanyaan seputar cara mengetahui nilai saingan peserta PPPK Kemenag 2022. Apakah bisa?
Seperti diketahui, seleksi Calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag) masuk dalam tahapan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan.
Seleksi teknis tambahan ini berupa tes moderasi beragama berbasis computer assisted test (CAT).
Dilansir dari website resmi Kemenag, SKT Tambahan PPPK akan digelar dua hari, 12 - 13 April 2023. Peserta SKT PPPK Kemenag 2022 harus mematuhi aturan yang ditetapkan.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, SKT Tambahan PPPK Kemenag 2022 ini wajib diikuti sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.
Sebanyak 72.948 pelamar PPPK Kemenag mengikuti seleksi kompetensi teknis (SKT) tambahan.
Baca Juga: Tak Salah Anda Sekolah di Sini, Ini Daftar Sekolah Terbaik di Blora
Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.