Cara Menghitung Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022, Ini Rumus Serta Contohnya

- 13 April 2023, 04:25 WIB
Cara Menghitung Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022, Ini Rumus Serta Contohnya
Cara Menghitung Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022, Ini Rumus Serta Contohnya /

SKT pertama berupa CAT dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan bobot nilai 60 persen. Adapun SKT tambahan berupa tes moderasi beragama berbasis CAT dengan bobot 40 persen. "Ini bertujuan untuk mendapatkan PPPK yang profesional dan moderat," ujar Nizar melalui siaran pers Kemenag.

Passing Grade

Empat aspek jadi penentu kelulusan PPPK Kemenag 2023 dengan Passing Grade yang telah ditetapkan.

Passing Grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar PPPK Kemenag 2022 yang mengikuti seleksi kompetensi.

Melalui akun resmi @casnkemenag panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi 2022.

Dimana Manajerial dan Sosio kultural memiliki Passing Grade 130. Kemudian Wawancara memiliki nilai Passing Grade 24.

Lalu, Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan jabatan fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2022 di Kemenag.

Lebih lengkapnya inilah Passing Grade seleksi kompetensi teknis PPPK 2022 di Kemenag, sesuai jabatan.

Ahli Pertama - Analis Hukum: 293

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x