Yuk Segera Isi DRH PPPK Guru 2022, Jangan Sampai Terlambat, Hanya 20 Hari! Ini Caranya

- 11 April 2023, 10:25 WIB
YUK SEGERA ISI DRH PPPK Guru 2022, Jangan Sampai Terlambat!
YUK SEGERA ISI DRH PPPK Guru 2022, Jangan Sampai Terlambat! /

6) Surat Lamaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

7) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

8) Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan Napza

9) Surat rekomendasi pengalaman kerja dan berkinerja baik

Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Untuk itu, calon PPPK Guru diimbau untuk mengisikan data secara benar dan teliti. Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.

Cetak daftar riwayat hidup

Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat. Setelah dicetak, isikan data-data yang harus ditulis tangan dan tandatangani DRH tersebut.

DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di kolom yang sama.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah