SKTP Terbit, Lakukan Langkah ini Agar Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2023 Segera Cair

- 11 April 2023, 08:48 WIB
SKTP Terbit, Lakukan Langkah ini Agar Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2023 Segera Cair
SKTP Terbit, Lakukan Langkah ini Agar Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2023 Segera Cair /Dok. InfoPublik/


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru sertifikasi. Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) triwulan I tahun 2023 sudah terbit.

Segera cek di Info GTK masing-masing. Sertifikasi guru triwulan I akan cair di tanggal ini.

Pembayaranya sertifikasi guru dilakukan per tiga bulan sekali (per triwulan) melalui transfer daerah ke kas pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah mentransfer ke rekening setiap guru.

Besarnya tunjangan sertifikasi tersebut adalah 1.500.000/Bulan (guru swasta/yayasan) dan untuk PNS besarnya sama dengan gaji pokok.

Kemendikbud telah menerbitkan sebagai syarat pencairan sertifikasi guru.

Baca Juga: PT Pertamina Buka Lowongan Kerja, Banyak Posisi!, Siapkan Syaratnya Hingga 18 April 2023

SKTP adalah adalah sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk keperluan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.

Surat tersebut menandakan dan akan memberikan kepastian terhadap seorang guru yang akan memperoleh tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.

Jika surat tersebut sudah ada, maka silakan di cek dana yang masuk di link resmi TPG.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x