PORTAL SULUT - Hasil kelulusan pasca sanggah peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 sudah diumumkan.
Dari jadwal awal, sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023.
Namun sejumlah peserta belum mendapatkan hasil pengumuman.
Tapi ada beberapa peserta mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan pengumuman hasil kelulusan pasca sanggah.
Ada 3 link cara mengetahui pengumuman hasil kelulusan pasca sanggah.
Baca Juga: SKTP Terbit, Lakukan Langkah ini Agar Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2023 Segera Cair
Peserta harus segera mengecek karena tahapan hari ini masyk pada pengisian Daftar Riwayat hidup (DRH).
Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.