PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan jadwal seleksi kompetensi tambahan bagi peserta PPPK Kemenag 2022.
Jadwal seleksi kompetensi tambahan yang akan dilaksanakan pada 12–13 April 2023.
Seleksi kompetensi tambahan PPPK Kemenag adalah tes moderasi beragama.
Apa itu moderasi beragama?
Mderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Tes moderasi beragama Kemenag memiliki bobot nilai 40 persen. Tes ini dilaksanakan dengan berbasis CAT Kemenag.
Sementara titik lokasi seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di Kemenag dilaksanakan di kabupaten/kota berdasarkan domisili masing-masing calon PPPK Kemenag.
Baca Juga: 2 Sekolah Kedinasan yang Tak Ada Syarat Tinggi Badan, Cek Jumlah Pendaftar dan Kuota 2023
Calon PPPK teknis Kemenag dapat memilih titik lokasi (tilok) seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di laman https://sktt.kemenag.go.id pada 4–5 April 2023.