Kapan Sertifikasi Guru 2023 Triwulan I Cair ? Guru Wajib Tahu Ini Prosesnya

- 8 April 2023, 22:23 WIB
Kapan Cair Sertifikasi Guru Triwulan I? Guru Wajib Tahu Ini Prosesnya
Kapan Cair Sertifikasi Guru Triwulan I? Guru Wajib Tahu Ini Prosesnya /

Pemerintah daerah berkewajiban melakukan validasi tentang keakuratan data guru setelah SKTP diterbitkan yang selanjutnya dapat dilanjutkan pada tahapan penyaluran tunjangan profesi guru.

Bagi guru PNSD, alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas keuangan daerah semenjak awal tahun anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat. Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing.

Bagi guru bukan PNS, dana untuk pembayaran tunjangan profesi mereka dialokasikan atau masuk ke dalam anggaran Kemendikbud. Bagi guru-guru BPNS tersebut penyaluran tunjangan profesi mereka akan langsung dikirim ke rekening mereka apabila sudah memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan.

Para guru yang berhak menerima tunjangan profesi adalah guru yang sudah menerima SKTP dan menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang ada. Satu hal yang perlu diingat oleh guru adalah SKTP bukanlah satu-satunya jaminan bahwa guru tersebut sudah pasti akan menerima tunjangan profesi.

SKTP merupakan salah satu pertanda saja bahwa guru tersebut memang berhak atas tunjangan profesi. Tapi, jika guru tersebut dalam perjalanan waktu tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya maka tunjangan profesi mereka tidak bisa dibayarkan.

Misalnya; seorang guru sudah menerima SKTP akan tetapi karena berbagai alasan guru tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu, maka guru tersebut tidak berhak atas tunjangan profesi.

Nah, kalau ada yang mengatakan bahwa penyaluran tungajangan profesi guru tersendat tidak semuanya dapat dibenarkan. Apabila masing-masing pihak menjalankan fungsinya dapat dipastikan tunjangan profesi guru akan dapat dibayarkan tepat waktu.

Hal lain yang membuat proses penyaluran tunjangan profesi guru terhambat adalah pemberkasan yang dilakukan oleh instansi pengelola keuangan di daerah sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ini berdampak pada lamanya proses validasi sebelum proses pembayaran dikarenakan waktu validasi dan waktu pengumpulan berkas guru yang akan di validasi.

Pelaporan pertanggungjawaban keuangan ke kementerian keuangan juga menjadi faktor penyebab tersendatnya pencairan tunjangan. Salah satu syarat kementerian keuangan supaya dana transfer daerah pertriwulan lancar adalah pelaporan penggunaan dana transfer daerah tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x