PORTAL SULUT - Hari yang ditunggu tiba. Senin 9 April 2023 adalah pengumuman kelulusan pasca masa sanggah calon PPPK Guru 2022.
Sebelumnya, sebanyak 250.300 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan mendapat penempatan menjadi ASN PPPK. Namun Panselnas memberikan waktu kepada peserta yang tak lulus untuk melakukan sanggahan di masa sanggah.
Apakah hasil besok akan menggeser PPPK Guru yang lulus?
Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, berikut jadwalnya:
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Paskah 2023 dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 s.d 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023.
Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Untuk mengeceknya bisa cek di akun SSCASN.