Jelang Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Kemdikbud Ingatkan Dokumen Ini

- 7 April 2023, 15:14 WIB
Jelang Pengumuman PPPK Guru 2022, Kemdikbud Ingatkan Dokumen Ini
Jelang Pengumuman PPPK Guru 2022, Kemdikbud Ingatkan Dokumen Ini /sscasn.bkn.go.id/



7. Surat pernyataan berdasarkan Perka BKN No. 14 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh pelamar PPPK guru bersangkutan dan disertai materai.

8. Surat rencana penempatan untuk peserta PPPK guru, yang ditetapkan pejabat berwenang.

9. Surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK yang telah dikeluarkan kepolisian negara Republik Indonesia.

10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PNS ataupun dokter yang bekerja di unit kesehatan pemerintah.

11. Surat keterangan bahwa pelamar PPPK guru tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan jenis zat adiktif lain yang telah ditandatangani dokter dari unit kesehatan pemerintah

12. Atau bisa juga dari pejabat yang berwenang di badan atau lembaga berwenang yang diberi kewenangan untuk melakukan pengujian zat adiktif yang dimaksud.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah