PORTAL SULUT - Berikut lokasi penukaran uang di Provinsi DIY.
Mulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang di 5.066 titik layanan penukaran di bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pecahan uang baru yang bisa ditukarkan:
Pecahan Rp 1.000: nominal Rp 100.000.
Pecahan Rp 2.000: nominal Rp 200.000.
Pecahan Rp 5.000: nominal Rp 500.000.
Pecahan Rp 10.000: nominal Rp 1.000.000.
Pecahan Rp 20.000: nominal Rp 2.000.000.