2022 Dapat PIP, 2023 Tak Dapat PIP, Lakukan Ini Segera

- 6 April 2023, 07:34 WIB
  2022 Dapat PIP, 2023 Tak Dapat PIP, Lakukan Ini Segera
2022 Dapat PIP, 2023 Tak Dapat PIP, Lakukan Ini Segera /Dok. Kemdikbud/


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para siswa SD, SMP hingga SMA. Kemendikbud telah menetapkan nama-nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.

Para penerima PIP 2023 akan mendapatan dana sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta rupiah. Berikut rinciannya:

1. Sekolah Dasar (SD): Bantuan dana Rp 450.000 per tahun.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Bantuan dana Rp 750.000 per tahun.

3. Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK): Rp 1.000.000 per tahun.

Dari jumlah penerima dana PIP 2023 pada SK pemberian sebanyak 6.432.461 siswa, jumlah nominasi penerima dana PIP 2023 pada SK pemberian sebanyak 349.125 siswa.

Dana PIP 2023 sudah cair dalam bentuk uang tunai yang diberikan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mencairkan PIP 2023? Ini Jadwalnya

Dana PIP atau Program Indonesia Pintar diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mengenyam pendidikan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x