Kabar Gembira, Ada THR 2023 untuk Tenaga Honorer di Daerah Ini

- 6 April 2023, 05:22 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Antara/

Diketahui tercatat di DPA terdapat sebanyak Rp5.356.000.000 yang tersebar di SKPD pada masing-masing.

Bagi guru honorer yang berada di bawah naungan Kabupaten Muba akan mendapatkan THR sebesar Rp500.000

Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing dan mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba.

Peraturan Bupati atau Perbup Muba soal pencairan THR untuk tenaga honorer, PNS, PPPK, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN telah ditandatangani oleh Pj Bupati Muba yakni Ariyadi Mahmud.

Tenaga honorer di Muba sudah bisa menerima THR Lebaran 2023 mulai tanggal 10 April. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ariyadi Mahmud.

Baca Juga: Usulan Kebutuhan CPNS 2023: Bidang Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes Terbanyak

Sekedar diketahui, Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

THR diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural, fungsional atau tunjangan lain.

Selain tunjangan melekat pada gaji, THR tahun ini ditambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja (tukin).***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x