PPPK Guru 2022: Nasib 3.043 Pelamar Ditentukan Setelah Masa Sanggah Seleksi 9 dan 10 April

- 5 April 2023, 20:20 WIB
Ilustrasi tes PPPK
Ilustrasi tes PPPK /Antaranews/

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mengumumkan hasil masa sanggah.

Masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk tenaga honorer guru pada tanggal 9 hingga 10 April 2023.

Pengumuman tersebut akan menentukan nasib tenaga honorer guru di masa mendatang.

Selain itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, juga memberikan informasi mengenai nasib 3.043 pelamar yang sebelumnya mendapatkan pembatalan penempatan.

Baca Juga: Kabar Duka dari Dunia Kesehatan, Pendiri Kalbe Farma Boenjamin Setiawan Meninggal Dunia

Menurut Nunuk, pada Oktober 2022, seluruh guru P1 di daerah masing-masing akan mendapatkan notifikasi penempatan.

Setelah proses notifikasi diterima, pada masa sanggah, instansi dan pelamar dengan peringkat yang lebih tinggi dapat mengajukan sanggahan. Setelah dilakukan verifikasi.

Lalu ditemukan 3.043 P1 yang sebelumnya mendapatkan penempatan, namun ada guru lain yang nilainya lebih tinggi sehingga mereka harus dibatalkan penempatannya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x