PORTAL SULUT - Salah satu Aktris cantik yang berasal dari Korea Selatan, Kim Sae-Ron didenda Rp227 juta atau 20 Juta Won karena membawa mobil dalam keadaan mabuk.
Dilansir dari Yonhap pada Rabu (5/4), Seoul Central District Court menjatuhkan hukuman denda terhadap Sae-ron yang mabuk saat mengemudi di Cheongdam-dong, Seoul, 18 Mei 2022.
Jumlah itu sama seperti yang diajukan jaksa penuntut hukum dalam persidangan beberapa waktu lalu, yakni 20 juta won.
Tahun lalu sendiri dia juga dikabarkan pernah menabrakkan mobilnya ke pagar pembatas jalan.
Baca Juga: Rekomendasi Film-Film Tentang Serial Killer Terbaik di Dunia
Kim Sae-ron juga mengunggah permintaan maaf melalui surat terbuka kepada publik dan penggemar. Ia berjanji tidak akan lagi mengonsumsi alkohol usai insiden tersebut.
"Saya telah menyakiti terlalu banyak orang. Saya seharusnya bertindak lebih hati-hati dan bertanggung jawab, tetapi saya gagal melakukannya," tulis Kim Sae-ron.
"Saya dengan tulus meminta maaf. Saya akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan ini."