Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Cair! Tapi Hanya untuk Guru Ini

- 2 April 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi guru. Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Cair! Tapi Hanya untuk Guru Ini
Ilustrasi guru. Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Cair! Tapi Hanya untuk Guru Ini /Dok. Puslapdik

4. Memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;

5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;

6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;

8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

Baca Juga: Dapatkan Sertifikasi PPG Lebih Cepat! Kemendikbudristek Umumkan Berita Terbaru untuk Guru Peserta Sasaran 1-4

9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Lantas guru siapa saja yang akan cair lebih cepat? Guru yang akan cair lebih cepat adalah guru yang berstatus Valid pada Info GTK.

Untuk itu guru diminta mengecek akun di Info GTK.

Sementara guru yang statusnya belum Valid untuk segera menyelesaikan masalahnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x