Asal Punya KTP, Masyarakat Bisa Dapat Rp600 Ribu, Bukan BSU 2023, PKH Maupun BPUM 2023, Bisa jadi THR Lho

- 31 Maret 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi Masyarakat Bisa Dapat Rp600 Ribu, Bukan BSU 2023, PKH Maupun BPUM 2023, Bisa jadi THR Lho/Tangkapan Layar/Alamy
Ilustrasi Masyarakat Bisa Dapat Rp600 Ribu, Bukan BSU 2023, PKH Maupun BPUM 2023, Bisa jadi THR Lho/Tangkapan Layar/Alamy /


PORTAL SULUT - Ada 10 ribu orang yang akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu dari pemerintah sebelum lebaran ini.

Semua lapisan masyarakat yang berusia diatas 17 tahun bisa mendaftar. Pendaftaran melalui link ini.

Ya, sejumlah bantuan kembali dilanjunjutkan pemerintah di tahun 2023, termasuk salah satunya ini. Menariknya, bantuan ini akan cair sebelum Idul Fitri.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud dan PIP Madrasah Tahun 2023, Cek Nama Penerima Terbaru di Sini

Adapun syaratnya adalah:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas yang dibuktikan dengan KTP.

2. Tidak sedang menjalani pendidikan normal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Tidak pernah dan bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x