Informasi PPG Dalam Jabatan 2023, Cek Jadwal, Syarat dan Biayanya

- 29 Maret 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi seleksi PPG
Ilustrasi seleksi PPG /Kemenag/

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD merupakan tahap seleksi berupa tes tulis yang mengukur kemampuan calon peserta dalam bidang umum seperti matematika, bahasa Indonesia, dan pengetahuan umum.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

SKB merupakan tahap seleksi yang mengukur kemampuan calon peserta dalam bidang keahlian yang akan dipilih.

Tahap ini biasanya terdiri dari tes tertulis, observasi pembelajaran, dan wawancara.

4. Pelatihan

Setelah lolos tahap seleksi, calon peserta akan mengikuti pelatihan yang terdiri dari beberapa modul pelatihan.

Pelatihan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan calon peserta dalam bidang keahlian yang dipilih.

5. Ujian Akhir

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x