Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Dimajukan, Pastikan 6 Dokumen Ini Sudah Aman

- 25 Maret 2023, 09:36 WIB
Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Dimajukan, Pastikan 6 Dokumen Ini Sudah Aman
Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Dimajukan, Pastikan 6 Dokumen Ini Sudah Aman /

Kemdikbud dalam instagramnya memberikan kabar gembira untuk para guru. "Jangan lupa untuk update data di Dapodik!

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) semester 1 Tahun 2023 akan segera diterbitkan.

Namun terlebih dahulu guru wajib update data di Dapodik.

Yuk, segera update Dapodik," tulis instagra @puslapdik_dikbud.

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) ini menjadi pertanda TPG dan tunjangan khusus akan segera cair.

Dikutip dari website resmi Kemendikbud, penyaluran tunjangan bagi guru sering menemui masalah. Masalah itu misalnya tidak sinkronnya data guru yang diinput operator sekolah dengan yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tidak samanya data yang ada menyebabkan data menjadi tidak valid hingga berakibat pada tidak tercantumnya nama guru penerima tunjangan dalam Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang terbit setiap semester.

Apabila nama guru tidak tercantum dalam SKTP, maka pemerintah tidak berwenang menyalurkan tunjangan tersebut.

Persoalan tersebut sebenarnya dapat diatasi, salah satunya melalui peran aktif guru yang ikut memantau data yang diinput operator sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x