PORTAL SULUT - Pasca adanya pengumuman cuti bersama dimajukan, tampaknya akan berimbas pada pencairan sertifikasi guru 2023 triwulan I.
Pencairan sertifikasi triwulan I tahun 2023 tampaknya akan ikut dimajukan.
Pemerintah telah mengeluarkan kode jika sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru PNS dan Non PNS akan sehegera dicairkan.
Namun sebelum ditransfer, pastikan para guru sudah melakukan hal ini.
Jika tidak resikonya guru tersebut tak akan mendapatkan sertifikasi 2023 Triwulan I.
Status validasi TPG di Info GTK segera Valid. Status Valid ini mempengaruhi pencairan sertifikasi guru.
Baca Juga: Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Tak Akan Cair Awal April Jika 6 Masalah Ini Tak Tuntas
Ini juga diperkuat dari segera turunnya SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus.
Dalam waktu dekat ini Kemendikbud akan mengeluarkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus, sebagai pertanda TPG segera cair.