Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023, Para Guru Diminta Lakukan Ini SEKARANG

- 24 Maret 2023, 13:26 WIB
Kabar Gembira! TPG atau Sertifikasi dan Tunjangan Khusus Guru Segera Cair, SKTP dan SKTK Semester 1 Segera Terbit, CEK DISINI
Kabar Gembira! TPG atau Sertifikasi dan Tunjangan Khusus Guru Segera Cair, SKTP dan SKTK Semester 1 Segera Terbit, CEK DISINI /

2. Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik

3. Berstatus sebagai guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik di bawah binaan Kementerian

4. Memiliki NRG yang diterbitkan oleh Kementerian

5. Aktif mengajar sebagai guru mata pelajaran atau guru kelas atau aktif membimbing sebagai guru bimbingan konseling atau guru teknologi informasi dan komunikasi pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki.

6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan ‘baik’

8. Mengajar di kelas dengan rasio guru dan siswa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi guru

9. Tidak terikat sebagai guru tetap pada Instansi selain satuan pendidikan bagi guru atau Dinas Pendidikan bagi pengawas satuan pendidikan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x