FANTASTIS! Bulan Depan Guru akan Menerima Pendapatan Hingga Rp30 Juta, Ini Rinciannya

- 16 Maret 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi pendapatan guru bulan April
Ilustrasi pendapatan guru bulan April /Reno Esnir/ANTARA

Selain TPG atau sertifikasi triwulan I, bulan April nanti para guru juga akan mendapatkan THR.

Pemerintah segera mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan PPPK. Rencananya pengumuman THR ASN termasuk TNI-Polri akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Sekedar diketahui, tahun 2022 lalu THR dan gaji 13 untuk ASN mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Adapun rincian THR dan gaji 13 di tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

a. Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

c. Tunjangan pangan;

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah