Agunan SK PPPK Bisa Dibuat Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Tabelnya

- 15 Maret 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi Agunan SK PPPK Bisa Dibuat Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Tabelnya
Ilustrasi Agunan SK PPPK Bisa Dibuat Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Tabelnya /Instagram @gocpns2021

Jangka waktu kredit briguna mulai 1 tahun hingga 15 tahun (180 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP). Sementara bunga sebesar 13-13,5% pertahun ditambah lagi dengan biaya biaya seperti biaya provisi, asuransi, administrasi dll yang nilai tergantung plafon yang cair.

Selain BRI, bank lain yang boleh pinjam uang dengan jaminan SK PPPK adalah Bank SulutGo.

Selain PNS, pegawai PPPK juga bisa ikut program ini.

Baca Juga: Kapan Ujian Semester Genap 2023 SD, SMP dan SMA? Kapan Libur Semester Genap 2023? Cek DI SINI

Salah satu guru PPPK yang sudah melakukan pinjaman di bank untuk usaha adalah Sutopo, guru SD di Kabupaten Purworejo.

Selain jadi guru, ia juga membuka usaha sampingan service handphone, jualan pulsa, jual beli HP bekas. "Lumayan kalau SK PPPK disimpan alias dijaminkan di bank. Banknya menyiapkan pinjaman Rp 100 juta, masa tenor 1-5 tahun, bunganya lebih ringan," kata Sutopo.

Dia mengaku sudah mendapatkan tawaran dari Bank Jateng. Tawaran itu berupa promo kredit PPPK untuk tahun ini.

Plafon yang disiapkan mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 100 juta. Adapun cicilan paling rendah dengan masa tenor 5 tahun Rp103.800 per bulan untuk pinjaman Rp5 juta.

Pinjaman Rp 100 juta, cicilannya Rp 2.075.900 per bulan dengan masa tenor 5 tahun.
Menurut Sutopo, bunga bank tersebut lebih ringan jika dibandingkan pinjaman untuk usaha.
Biasanya dia harus membayar Rp 18 juta-Rp 25 juta per 6 bulan dengan pinjaman Rp 100 juta-Rp 250 juta.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah