Ini Harapan Guru: Semoga Sertifikasi Guru 2023 Cair Sebelum Lebaran, Ternyata Ini Juknis TPG Triwulan 1

- 14 Maret 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru 2023
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 /Instagram.com @bank_indonesia/

Hal tersebut dalam rangka memastikan akses pendidikan kepada semua pihak seperti program Kartu Indonesia Pintar, tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lainnya.

Pengelolaan tunjangan sertifikasi guru ini salah satunya diatur secara resmi dalam Persekjen Kemdikbud Nomor 18 Tahun 2021, dimana pengelolaan penyaluran tunjangan untuk guru honorer maupun PPPK.

Untuk guru ASN PPPK yang sudah sertifikasi maka akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan.

Sementara itu, untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi ini setiap kategori guru pasti berbeda-beda, seperti untuk guru ASN maka akan mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Baca Juga: Dibuka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Kuotanya, Daftar Mana? Ini Perbedaan PPPK dan PNS

Berikut ini adalah jadwal pencairan TPG tahun 2023:

– Tanggal 28 sampai 29 Februari sinkronisasi data (pencairan triwulan I bulan Maret).

– Tanggal 31 Mei sinkronisasi data (pencaiaran triwulan II bulan Juni).

– Tanggal 31 Agustus sinkronisasi data (pencairan triwulan III bulan September).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah