Dibuka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Kuotanya, Daftar Mana? Ini Perbedaan PPPK dan PNS

- 14 Maret 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi Dibuka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Pilih Daftar Mana? Ini Perbedaan PPPK dan PNS/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id
Ilustrasi Dibuka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Pilih Daftar Mana? Ini Perbedaan PPPK dan PNS/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id /

PPPK

- Jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK diatur dalam peraturan pemerintah dan keputusan menteri PANRB nomor 76/2022

- Tidak dapat mengisi JPT Pratama

4. Gaji dan Tunjangan

PNS

- Gaji
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan

a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan
e. Tunjangan kinerja (Bagi PNS Pemerintah Pusat)
f. Tambahan Penghasilan Pegawai (Bagi PNS di Pemerintah Derah)
g. Tunjangan resiko/bencana (Bagi jabatan tertentu)
i. Tungangan khusus (bagi PNS dengan kodisi tertentu)
j. Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen)

PPPK

- Gaji
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah