5. Apabila melewati batas waktu peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peseta dianggap gugur atau hangus dan tidak akan mendaftar ulang (diblock sistem).
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dan menyerahkan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.
8. Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum keberangkatan.
Sebagai informasi, pendaftaran nantinya hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat.
Untuk itu, bagi peserta yang berminat mendaftar dihimbau untuk mengunduh aplikasi MitraDarat terlebih dahulu sebelum pendaftaran dibuka.
Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai mudik gratis bus Kemenhub tahun 2023 melalui WhatsApp 0813-2000-8151 atau instagram @ditjen_hubdat.
2. Badan Penghubung Jawa Tengah (Jateng)
Badan Penghubung Jawa Tengah (Jateng) membuka pendaftaran mudik gratis ke berbagai kota di Jateng.