Jadwal, Aturan dan Contoh Alasan Sanggah PPPK Guru 2022 yang Baik dan Benar

- 9 Maret 2023, 20:44 WIB
Ini Contoh Alasan Sanggah PPPK Guru 2022 yang Baik dan Benar
Ini Contoh Alasan Sanggah PPPK Guru 2022 yang Baik dan Benar /

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Melansir situs resmi SSCASN, ada beberapa syarat dan ketentuan bagi pelamar CASN (PPPK/CPNS) dalam melakukan sanggahan selama masa sanggah berlangsung. Berikut ini beberapa syarat dan ketentuannya:

1. Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali. Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di website SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).

2. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya. Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

3. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

4. Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar. Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran. Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Tata Cara Pengajuan Sanggah

Bagi pelamar CASN (PPPK/CPNS) yang ingin mengajukan sanggah selama masa sanggah berlangsung, simak langkah-langkah pengajuan sanggah berikut ini.

1. Pelamar mengakses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya

3. Pilih menu 'Sanggah'

4. Setelah itu, jabarkan mengenai sanggahan yang ingin disampaikan.

Baca Juga: Masa Sanggah PPPK Guru 2022 Dimulai, MANFAATKAN AGAR LOLOS, Ini Aturannya

Contoh kalimat alasan sanggah hasil seleksi PPPK Guru 2022

1. Contoh kasus pertama jika alasan tidak lolos seleksi adalah karena tidak ada dokumen transkip nilai padahal peserta sudah mengunggah dokumen transkip nilai dan memang datanya di SSCN memang ada.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah