10 Maret 2023 PPPK Guru 2022 Provinsi Sumatera Barat Diumumkan Langsung Dapat Tunjangan Ini, Gede Banget

- 5 Maret 2023, 12:50 WIB
Pengumuman PPPK Guru 2022
Pengumuman PPPK Guru 2022 /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

a. 80% (delapan puluh persen) dari Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

c. Tunjangan pangan;

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. Tambahan penghasilan paling banyak 50% (lima puluh persen) bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Semoga.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x