5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
Pantas bagaimana dengan PKH?
Ada kebijakan baru pada bansos PKH 2023. PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bantuan PKH 2023 ini diberikan kepada keluarga prasejahtera. Tujuan utama dari PKH adalah menekan angka kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan.
Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.
PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.
Namun untuk 2023 ini banyak penerima 2022 yang tak akan mendapatkan bantuan lagi di tahun 2023 ini. Ada beberapa alasan.
Di Kabupaten Kudus misalnya, ada 877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022.