Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 dan Syarat Terbaru, Februari Tanggal Ini Cair

- 5 Februari 2023, 07:01 WIB
Jadwal Pencairan Sertifikasi 2023 dann Syarat Terbaru, Februari Tanggal Ini Cair
Jadwal Pencairan Sertifikasi 2023 dann Syarat Terbaru, Februari Tanggal Ini Cair /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Memiliki NUPTK.

5. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Tunjangan Khusus diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Milad HMI ke 76 dan 10 Ucapan Milad HMI 2023

C. Tambahan Penghasilan

1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara(ASN) di Daerah di bawah binaan Kementerian

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x