PPPK 56.450 formasi
2. DAERAH Total formasi 943.373
PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202
PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542
PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629
3. SEKOLAH KEDINASAN total 6.259.
"Hari Kamis yang lalu (26 Januari 2023) mengikuti rapat panselnas di kantor KemenpanRB membahas seleksi ASN PPPK. Guru dan nakes masih menjadi prioritas. Thn 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK. Semoga semua lancar dan para guru honorer mendapatkan penempatan," tulis Nunuk Suryani.
Baca Juga: Peserta PPPK Kemenag 2022 Lulus Seleksi Administrasi Berubah Status jadi TMS, Kok Bisa?
Sebelumnya Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, khusus untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah prioritas untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.
"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Menteri Anas.