Bertemu dengan MenPAN RB, DPR RI Optimis Ada Solusi Terbaik untuk Tenaga Honorer

- 24 Januari 2023, 19:58 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas /Dokumen menpan.go.id


PORTAL SULUT - Kabar penghapusan tenaga non ASN pada November 2023 ini masih menjadi pembicaraan para tenaga honorer.

Seperti diketahui, isu ini berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Secara garis besar Surat Menteri PANRB tersebut bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar menentukan status kepegawaian non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran Calon Perwira SIPSS 2023 Untuk D4, S1 dan S2, Ini Syaratnya

Para tenaga honorer masih berharap pemerintah membatalkan rencana penghapusan tenaga honorer pada November nanti.

Lantas bagaimana kabar terbaru soal isu tersebut?

Selasa 24 Januari 2023, hari ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka membahas soal solusi tenaga honorer.

"Menteri PANRB Azwar Anas terus mengupayakan alternatif terbaik untuk penyelesaian tenaga non-ASN dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Hari ini Menteri Anas bertemu dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia untuk membahas solusi bagi para pekerja di sektor pelayan publik non-ASN.

Yuk, sama-sama kita dukung dan doakan agar beragam upaya penyelesaian tenaga non-ASN dapat berjalan dengan baik," tulis instagram KemenPAN RB.

Setelah pertemuan tersebut, Rieke Diah Pitaloka optimis MenPAN RB punya solusi terbaik untuk para tenaga honorer.

"Kita mencari solusi bersama para pekerja pelayan publik terutama yang non ASN mudah-mudahan nanti ada diskusi-diskusi lanjutan untuk teman2 non ASN di seluruh Indonesia," kata politisi PDI P ini.

Baca Juga: Benarkan Ada Bansos Rp100 Juta dari BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan BPJS

"Saya yakin ada solusi terbaik untuk non ASN," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Anas mengaku sudah miliki opsi untuk para tenaga Non ASN.

"Kita sedang mencari opsi-opsi yang paling baik untuk teman-teman Non ASN," jelasnya.

Sebelumnya saat rapat koordinasi (Rakor) dengan para gubernur, wali kota, dan bupati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan jika opsi penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mulai ada titik temu.

Katanya, ada beberapa alternatif yang akan dirumuskan dalam waktu dekat ini.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Azwar Anas, dikutip dari website Kementerian PANRB.

Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” sambungnya.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan, pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN.

Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Wali Kota Bogor ini.

Sebelumnya, Menteri PANRB Azwar Anas juga memberikan tiga opsi untuk pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Opsi pertama, tenaga honorer non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN, pastinya membutuhkan anggaran biaya yang sangat besar .

Opsi kedua, tenaga honorer non-ASN diberhentikan seluruhnya. Tetapi pilihan ini akan berdampak menggangu terhadap kinerja pelayanan publik. Hampir sebagian besar tenaga honorer di instansi pemerintahan sebagai staff pelayanan publik.

Baca Juga: Penentu Kelulusan PPPK Kemenag 2022, Ini Bocoran Kisi-Kisi dan Contoh Soal Tes Moderasi Beragama

Opsi ketiga, tenaga honorer non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan menjadi fokus pengangkatan menjadi PNS.

“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Menteri PANRB Azwar Anas.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x