Bonus
Nah selain gaji dan tunjangan, di tahun 2023 ini PNS dan PPPK juga akan mendapatkan 2 bonus yakni gaji 13 dan gaji 14 atau THR.
Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.
Kemudian untuk pencairan THR serta jadwalnya akan merujuk pada kalender 2023.
Merujuk kalender tahun 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Jika masih menggunakan pola seperti tahun-tahun sebelumnya, maka pencairan THR PNS dan pensiunan PNS paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri 2023.
Sementara untuk pencairan gaji 13 PNS akan dilakukan pada awal bulan Juli 2023, mendekati tahun ajaran baru.
Nah, ternyata meski gaji sama, tunjangan PNS tiap instansi berbeda-beda. Berikut ini instansi yang menawarkan besaran tunjangan tertinggi di Indonesia.
1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tunjangan ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tertinggi di Indonesia.