PORTAL SULUT - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 kembali bergulir. Ternyata meski tak pinya Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap bisa mendapatkan banntuan Rp1 juta.
PIP adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tiap peserta didik penerima PIP berhak memperoleh biaya personal pendidikan yang mencakup perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan hingga biaya uji kompetensi.
Baca Juga: Bantuan PIP Rp1 Juta Cair Lagi, Lakukan Hal Ini Sebelum 31 Januari 2023, Cek Nama dan Cara Daftarnya
Berikut ini besaran yang akan bisa didapatkan dari bantuan PIP berdasarkan jenjang sekolah yang ditempuh.
- Untuk jenjang SD/ Sederajat/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per semester.
- Untuk jenjang SMP/ Sederajat/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per semester.
- Di jenjang SMA/SMK/ Sederajat/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per semester.
Dikutip dari instagram @sobatpip, jika ingin mendapatkan bantuan PIP wajib melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.
"Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!
Catatan:
Tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan," tulisnya.