Segera Aktivasi Rekening Sebelum 20 Januari 2023, Tunjangan Khusus Guru Cair

- 16 Januari 2023, 17:19 WIB
Ilustrasi Segera Aktivasi Rekening Sebelum 20 Januari 2023, Tunjangan Khusus Guru Cair
Ilustrasi Segera Aktivasi Rekening Sebelum 20 Januari 2023, Tunjangan Khusus Guru Cair /Reuters/Willy Kurniawan

PORTAL SULUT - Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus 2022 untuk para guru akhirnya dicairkan. Para guru wajib melakukan aktivasi rekening hingga 20 Januari 2023. Jika tidak maka tunjangan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

"Melalui surat ini kami sampaikan beberapa hal terkait dengan penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan Tunjangan Khusus Tahun 2022, sebagai berikut

1. Batas waktu aktivasi rekening penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan Tunjangan Khusus Tahun 2022 adalah tanggal 20 Januari 2023.

Baca Juga: Contoh Buat Alasan Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022

2. Rekening yang tidak dilakukan aktivasi hingga batas waktu yang disampaikan secara otomatis akan disetorkan Bank Mandiri ke kas umum negara.

Oleh karenanya Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menghimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk menginstruksikan kepada seluruh Kepala Seksi Madrasah/ Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota masing-masing, agar menginformasikan hal tersebut pada guru-guru penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 atau Tunjangan Khusus Tahun 2022.

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," bunyi surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain.

SEperti diketahui, tunjangan untuk guru madrasah ini ada kriteriannya, yakni:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x