Tak Lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022, Ada Satu Kali Kesempatan, MANFAATKAN!

- 16 Januari 2023, 07:20 WIB
Tak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi PPPK 2022/SSCASN
Tak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi PPPK 2022/SSCASN /

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Syarat Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022

1. Pelamar yang dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah adalah mereka yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

2. Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan atau keberatan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Pengajuan sanggahan ini dapat dilakukan melalui laman SSCASN.

3. Adapun sanggahan atau keberatan yang dapat diterima panitia seleksi adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, berikut ini tata cara pengajuan sanggah yang dapat diikuti:

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password
3. Pilih menu 'Sanggah'
4. Setelah itu, paparkan sanggahan yang ingin disampaikan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah