Paling Istimewa di 2023! Tanggal Ini Hari Keagamaan dari 4 Agama di Indonesia

- 11 Januari 2023, 10:44 WIB
Tanggal istimewa di 2023 bagi 4 agama di Indonesia./Freepik.com/@Rochak Shukla./
Tanggal istimewa di 2023 bagi 4 agama di Indonesia./Freepik.com/@Rochak Shukla./ /

Dalam SKB tersebut pemerintah telah mengeluarkan ketetapan hari libur nasional sekaligus cuti bersama sepanjang tahun 2023. Tercatat, ada 24 hari dari total 365 hari di tahun 2023 yang ditetapkan sebagai hari libur. Secara detail, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang tahun ini dan 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk pegawai pemerintah.

Tiga hari raya yang dinyatakan sebagai libur nasional oleh pemerintah, terdiri dari:

- Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili pada 22 Januari 2023;

- Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 pada 22 Maret 2023;

- Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada 22 April 2023.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga memberlakukan cuti bersama terkait hari libur nasional dimaksud. Rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Deg-degan Jelang Pengumuman PPPK Kemenag 2022, Ini yang Harus Dilakukan

- 23 Januari 2023 (Senin) Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;

- 23 Maret 2023 (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;

- 21, 24, 25 dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x