Deg-degan Jelang Pengumuman PPPK Kemenag 2022, Ini yang Harus Dilakukan

- 11 Januari 2023, 06:41 WIB
Deg-degan Jelang Pengumuman PPPK Kemenag 2022, Ini yang Harus Dilakukan
Deg-degan Jelang Pengumuman PPPK Kemenag 2022, Ini yang Harus Dilakukan /SSCASN BKN/sscasn.bkn.go.id


PORTAL SULUT - Pengumuman seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022 akan dilaksanakan Kamis 12 Januari 2023. Pengumuman akan dilaksanakan selama 3 hari.

Berkaca dari pengumuman-pengumuman sebelumnya, peserta diminta bersabar karena pengumuman akan dilaksanakan pada detik-detik terakhir antara tanggal 12 hingga 15 Januari 2023.

Bagi yang lulus seleksi administrasi tinggal menunggu pemilihan titik lokasi ujian dan pelaksanaan seleksi kompetensi. Sementara bagi yang tak lulus diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan selama 3 hari.

Baca Juga: Bawaslu Buka Rekrutmen Panwaslu Desa dan Kelurahan, Cek Jadwal, Tugas dan Honornya

Berikut jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 s.d 15 Januari 2023

2. Masa Sanggah 16 s.d 18 Januari 2023

3. Jawab Sanggah 19 s.d 25 Januari 2023

4. Pengumuman Pasca Sanggah 26 s.d 28 Januari 2023

5. Pemilihan Titik Lokasi Ujian danPencetakan Kartu Peserta 18 s.d 22 Februari 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x