Mahfud MD Menyerah Ditantang Debat Jumhur Hidayat soal Perpu Ciptaker, Siapa Jumhur Hidayat?

- 8 Januari 2023, 20:38 WIB
Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat /Dok/Istimewa/

Jumhur pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada 11 Januari 2007 lalu, kemudian ia diberhentikan pada 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: 10 Hal yang Wajib Diketahui pada Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022

Semasa kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumhur dikenal sebagai seorang aktivis. Ia merupakan salah seorang petinggi di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Di tahun Pada tahun 2020, Jumhur Hidayat ditangkap oleh polisi karena dianggap menghasut serta memberikan informasi yang dinilai hoaks. Perbuatan Jumhur Hidayat dikenakan pasal 28 ayat 2 Jo 45a ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 ancamannya 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x