1. Lupa Resume saat pendaftaran
Sebelum ditutup, peserta diimbau untuk mengecek kembali akunnya masing-masing di portal sscasn.bkn.go.id.
Pelamar PPPK Teknis harus melakukan resume pendaftaran. Pelamar yang lupa melakukan resume pendaftaran dipastikan tidak akan lulus seleksi administrasi.
Pelamar yang belum resume, dianggap belum mendaftar karena tidak mengakhiri proses pendaftaran.
2. Ijazah dan formasi tidak linier
Pelamar tidak lulus seleksi administrasi apabila melamar formasi yang sama sekali tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Sebagai contoh, calon PPPK Kemenag 2022 lulusan perguruan tinggi jurusan pendidikan agama Islam (PAI) melamar formasi bahasa Inggris.
Pelamar harus memilih formasi yang linier dengan ijazah atau latar belakang pendidikannya.
Baca Juga: Guru ASN dan Guru Honorer Ada Kabar Gembira dari Menteri Nadiem, Cepat Daftar Sampai 10 Januari 2023
3. Hasil scan dokumen buram