PORTAL SULUT - Ini kesempatan baik untuk para tenaga pengajar (guru) baik PNS maupun yang masih tenaga honorer. Ini adalah kesempatan baik dalam jenjang karier.
Di tahun 2023 ini, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan kabar gembira ini saat mengadakan pertemuan dengan para guru penggerak di Sumatera Barat pada Jumat 18 November 2022.
Menurut Nadiem, guru yang telah lulus program Guru Penggerak akan mendapatkan SK langsung dari Kemdikbud. SK tersebut berisi akan dapat promosi menjadi kepala sekolah (kepsek) dan pengawas baru di sejumlah sekolah di bawah naungan Kemendikbud.
Adapun syaratnya adalah:
1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.