Besaran bantuan PIP yang disalurkan sama dengan 2022, yaitu untuk jenjang SD sebesar Rp450 ribu. Untuk SMP sederajat sebesar Rp750 ribu, dan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat sebesar Rp1 juta.
PIP untuk SD dan SMP disalurkan melalui BRI, sedangkan untuk SMA dan SMK menggunakan bank penyalur yaitu bank BNI.
Cek nama anda di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Berakhir, Ini Link Pendaftaran Bantuan untuk Pekerja di Tahun 2023
4. PIP Kementerian Agama
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.
Kuota penerima belum ditentukan, tetapi tahun lalu, bantuan disalurkan pada 2 juta siswa.
Untuk besaran bantuannya masih sama, yaitu untuk MI Rp450 ribu, MTS Rp750 ribu dan Madrasah Aliyah Rp1 juta.
Untuk mengecek nama penerima di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/
5. KIS PBI