Bagi pelamar PPPK Guru 2022 yang ingin mengajukan sanggah, simak langkah-langkah berikut ini.
1. Pelamar mengakses situs SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Login menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya
3. Pilih menu 'Sanggah'
4. Jika sudah, jabarkan mengenai sanggahan yang ingin disampaikan.***