Ini Link Pendaftaran 500 Ribu Orang Dapat Bansos Rp4 Juta, Ini Syaratnya

- 28 Desember 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi bansos 2023 sebesar Rp4,2 juta
Ilustrasi bansos 2023 sebesar Rp4,2 juta /PIXABAY/@5851928

PORTAL SULUT - Ada 500 ribu orang yang akan dapat insentif Rp4,2 juta di awal 2023 nanti.

Seperti diketahui, pemerintah telah menutup bansos di tahun 2022 pada Selasa 27 Desember 2022.

Selanjutnya pemerintah mulai mempersiapkan program di tahun 2023 nanti.

Baca Juga: 500 Ribu Orang Dapat Bansos Rp4 Juta Awal 2023, Ini Link Pendaftarannya

Ada sejumlah program baru di tahun 2023 nanti. apa saja?

Pemerintah telah menganggarkan sebanyak 479,1 triliun rupiah melalui RAPBN 2023.

Dikatakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, akan membelanjakan sekitar 479,1 Triliun sebagai dana perlindungan sosial untuk meringankan beban keluarga miskin dan rentan miskin akibat resiko sosial.

Dengan total anggaran sebesar Rp479,1 triliun, perbaikan data penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama dalam penyaluran perlinsos.

Lantas bansos baru apa saja di tahun 2023?

1. Program Keluarga Harapan dengan sasaran 10 juta KPM

2. Kartu sembako untuk 18,8 juta KPM

3. Kartu prakerja untuk 500 ribu peserta

4. Subsidi listrik untuk 40,7 juta pelanggan

5. Subsidi LPG 3 kilo untuk 8 juta MT

6. Subsidi bantuan uang muka perumahan untuk 220 ribu unit rumah

Ada satu lagi yang bantuan sosial yang akan diteruskan di tahun 2023 nanti. Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif Rp4,2 juta.

Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada penerima bantuan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 48.

Jika sebelumnya insentif Kartu Prakerja Gelombang hanya Rp3,55 juta, maka di gelombang 48 ini menjadi Rp4,2 juta.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Heboh Ada 25 Hari Libur di Bulan Januari 2023, Benarkah?

Adapun syaratnya adalah:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran

7. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.

8. Pendaftaran di link www.prakerja.go.id.

Untuk kuota di tahun 2023 ada 500 ribu peserta kartu prakerja.

Baca Juga: Bukan Hanya Jabodetabek, Ada 14 Wilayah di Indonesia Harus Waspada Cuaca Ekstrem 28 Desember 2022

Adapun Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 47.

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.

8. Isi deklarasi survei.

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah