Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023, 2 Tenaga Ini Yang Difokuskan Pemerintah

- 27 Desember 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi Menteri Anas yang sedang menyampaikan informasi mengenai pendaftaran seleksi PPPK guru
Ilustrasi Menteri Anas yang sedang menyampaikan informasi mengenai pendaftaran seleksi PPPK guru /tangkapan layar menpan.go.id

PORTAL SULUT - Ini kabar yang ditunggu tunggu pelamar CPNS tahun 2023.
 
Pemerintah memastikan akan membuka penerimaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
 
Pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
 
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12).
 
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. 
 
Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN secara optimal.
 
 
Kedua, kebijakan memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
 
Sedangkan kebijakan arah keempat adalah mengurangi jabatan jabatan yang akan dimunculkan oleh transformasi digital. 
 
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa dimanfaatkan oleh perkembangan digital. “Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat beradaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
 
Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.
 
Sementara itu, untuk PPPK akan pengabdian pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. 
 
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengajukan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing.
 
“Berdasarkan saran kebutuhan dari pengadilan, lembaga dan pemda akan mengumumkan pemberitahuan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.
 
 
Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung strategi program nasional, termasuk menempatkan geografis dan kemampuan anggaran.
 
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya.***
 
Sumber: laman menpan.go.id

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x