Link Format Surat Lamaran PPPK Teknis Kemenag 2022 di Sini, Mendaftar di SSCASN

- 22 Desember 2022, 07:56 WIB
Pendaftaran PPPK Teknis di Kemenang Tahun 2022 melalui SSCASN./
Pendaftaran PPPK Teknis di Kemenang Tahun 2022 melalui SSCASN./ /
  1. Dokumen persyaratan umum
  2. Asli Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
  3. Asli KTP/Surat Keterangan dari Disdukcapil/bukti identitas kependudukan lainnya;
  4. Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN)/Lembaga Pendidikan Luar Negeri (LPLN), harus disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi;
  5. Asli Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan PTLN/LPLN, harus melampirkan transkrip nilai terakhir disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi;
  6. Asli Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabfung dilamar sesuai dengan ketentuan;
  7. Asli surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000;
  8. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000;
  9. Asli Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000;
  10. Asli Surat Pernyataan Setia Kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000; dan
  11. Asli Surat izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000.
  12. Dokumen persyaratan khusus
  13. Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN Tahun 2021 bagi pelamar jabatan Guru Eks THK-II atau Asli Kartu Identitas PTK dari Aplikasi SIMPATIKA Kemenag bagi pelamar jabatan Guru;
  14. Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Guru) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi pelamar jabatan Guru (jika ada);
  15. Asli hasil unduhan Data Profil Dosen dari Aplikasi EMIS Kemenag bagi pelamar jabatan Dosen atau asli bukti NIDN bagi pelamar jabatan dosen pada formasi umum;
  16. Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Dosen) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi pelamar jabatan Dosen (jika ada);
  17. Asli hasil unduhan Data Profil Pribadi dari Aplikasi e-PA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan Penyuluh Agama; dan
  18. Asli sertifikat Tahfidz 30 Juz bagi pelamar jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur’an.
  19. Asli surat keputusan yang sah dari pejabat yang berwenang di Kementerian Agama bagi formasi jabatan fungsional lainnya, dikecualikan bagi pelamar jabatan fungsional lainnya pada formasi umum.
  20. Unggah dokumen persyaratan

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kado di Hari Ibu 2022, Istimewa dan Bermanfaat bagi Emak-emak

Semua dokumen persyaratan sebagaimana tersebut di atas dipindai (scan) menjadi format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persyaratan di aplikasi SSCASN.

Pelamar seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022 Jabfung Teknis wajib melakukan pendaftaran secara online melalui SSCASN, dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.

Info selengkapnya tentang seleksi calon PPPK Teknis di Kemenag Tahun 2022, mulai dari surat lamaran dan dokumen persyaratan lainnya, silakan klik DI SINI.***

 

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x