Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data
Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data Ijazah.
Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
Baca Juga: Awet Muda dengan Rutin Konsumsi Buah Naga
Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).
Pastikan Nama Anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada tahun 2022.
Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi.
Pelamar dapat menekan tombol klik ini untuk mengunggah ulang scan KTP.
Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.