Ini Cara Pilih Formasi PPPK Guru Pelamar Umum, Jangan Sampai Salah!

- 19 Desember 2022, 19:32 WIB
Ini Cara Pilih Formasi PPPK Guru Pelamar Umum, Jangan Sampai Salah!
Ini Cara Pilih Formasi PPPK Guru Pelamar Umum, Jangan Sampai Salah! /Tangakapan layar Laman sscasn.bkn.go.id


PORTAL SULUT - Pemilihan formasi bagi pelamar umum PPPK Guru 2022 dibuka.

Pemilihan formasi akan berlangsung hingga tanggal 22 Desember 2022.

Seperti diketahui, pelamar yang masuk kategori pelamar umum PPPK Guru terdiri dari tiga kelompok, yakni:

1. Guru honorer yang bekerja di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun.

Baca Juga: Hari Terakhir Pencairan BSU 2022, 900 Ribu Pekerja Tak Perlu ke Kantor Pos Langsung Cair

2. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang namanya terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek.

3. Para pelamar dari sekolah swasta yang namanya terdaftar pada Dapodik.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 No 349/P/2022, seleksi kompetensi bagi pelamar umum PPPK Guru tahun 2022 dilaksanakan dengan menggunakan CAT-UNBK.

Materi seleksi kompetensi diujikan dalam bentuk tes objektif yang terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi kultural.

Baca Juga: Pencairan 3 Bansos 2022 Terakhir Pekan Ini, Cek Nama Anda Sekarang!

Lantas bagaimana cara memilih formasi bagi pelamar umum?

1. Masuk laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/), lalu log in ke akun SSCASN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x