OPM Menyerang dan Membakar Mobil Kepolisian SertaTNI

- 18 Desember 2022, 17:25 WIB
 Sebuah mobil terbakar dan warga tewas ditembak pada insiden di Kabupaten Yapen Papua Selasa, 13 Desember 2022/tangkapan layar antara.
Sebuah mobil terbakar dan warga tewas ditembak pada insiden di Kabupaten Yapen Papua Selasa, 13 Desember 2022/tangkapan layar antara. /


PORTAL SULUT – Sebuah Video amatir memperlihatkan penyerangan Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Jalan Trans Yapen Saubeba-Angkaisera, Papua. Pada Selasa 13 Desember 2022.

Dalam sebuah Video yang di Unggah oleh akun Facebook Lambe Kawanua Official sekelompok tantara OPM dengan sengaja membakar kendaraan Polisi berupa Truk.

Selain membakar, Pria yang mengenakan seragam loreng dan menggenggam senjata api itu menyampaikan kalau pihaknya tengah melakukan balas dendam.

Baca Juga: Program Guru Penggerak Dibuka, Ini Syarat, Manfaat dan Fasilitas yang Didapat, Guru Honorer Bisa Daftar

"Kami balas dendam karena pasukan TNI bongkar markas di kampung Kaonda," kata pria tersebut dikutip Portal Sulut dari akun Facebook Lambe Kawanua Official pada Minggu 18 Desember 2022.

Tak hanya itu, mereka juga menyita barang-barang milik anggota polisi. Dari rekaman video terlihat ada beberapa handy talkie (HT), puluhan peluru, laptop, hingga kartu identitas anggota polisi.

Diketahui, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, mengkonfirmasikan bahwa Sebegaimana diketahui, TPNPB-OPM telah menyerang aparat keamanan dan membakar mobil dinas Kepolisian di Jalan Trans Yapen Saubeba-Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada hari Selasa 13 Desember 2022.

Menurut Ahmad Musthofa Kamal, kejadian tersebut bermula ketika anggota menerima laporan dari masyarakat, terjadi pemalangan jalan di Pertigaan Saubeba, Kampung Tindaret Distrik Yapen Utara Kabupaten Kepulauan Yapen.

Aparat kemudian membuka dan membersihkan pemalangan jalan. Sekitar pukul 12.20 WIT, anggota tiba di KM 1 Jalan Trans Yapen Saubeba-Angkaisera namun terhalang oleh dua batang kayu yang dipasang di tengah jalan.

Baca Juga: Penting Bagi Peserta PPPK 2022: Pastikan Tak Masuk Anggota Parpol, Ini Cara Cek dan Cara Mengadu

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x