Informasi Terbaru BLT UMKM atau BPUM 2022, Cek Nama Penerima di Sini!

- 13 Desember 2022, 21:28 WIB
Informasi Terbaru BLT UMKM atau BPUM 2022, Cek Nama Penerima di Sini!
Informasi Terbaru BLT UMKM atau BPUM 2022, Cek Nama Penerima di Sini! /unsplash/bady abbas
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

  1. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP

 

  1. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

 

  1. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD

 

  1. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: 21 Desember Antara Solstis Desember dan Gola Gorontalo, Mana yang Lebih Menakutkan? 

  1. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

 

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x