PORTAL SULUT - Ternyata penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 600 ribu bisa dilihat dari aplikasi.
Dalam aplikasi tersebut kamu bisa melihat status penerima BSU Rp 600 ribu ini.
Jika Anda lolos sebagai penerima BSU Rp 600 ribu, maka data Anda akan tertera di aplikasi tersebut.
Baca Juga: Viral! Ternyata Inilah Fenomena Alam yang Bakal Terjadi Pada Tanggal 21 Desember Mendatang
Dikabarkan Pemerintah kembali cairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2022.
Dikabarkan BSU tahun 2022 ini sudah mulai di salurkan kepada para pekerja penerima bantuan atau BSU.
Namun menurut Kemnaker batas penerimaan BSU Rp 600 ribu ini hanya sampai tanggal 20 Desember tahun 2022 saja.
Bagi Anda yang belum menerima BSU Rp 600 ribu ini maka segeralah pergi ke kantor pos terdekat.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi BSU Rp 600 ribu ini hanya tersisa 8,8 persen dari target.